Dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Di balik gemerlap kemajuan teknologi dan globalisasi, kita menghadapi tantangan kemanusiaan yang kian kompleks. Salah satu isu global yang paling mendesak dan menyita perhatian dunia—termasuk dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) PBB—adalah kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Di Indonesia, fenomena ini bagai fenomena gunung es; yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil dari realitas kelam yang dialami oleh perempuan dan anak-anak.
Menghadapi urgensi ini, perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading yang asyik dengan teori. Kampus harus bertransformasi menjadi benteng pertahanan moral dan ruang aman bagi peradaban. Di sinilah STIESNU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama) Bengkulu mengambil peran progresifnya melalui pembentukan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak).
PSGA STIESNU Bengkulu: Lebih dari Sekadar Singkatan
PSGA adalah singkatan dari Pusat Studi Gender dan Anak STIESNU Bengkulu. Namun, secara esensial, PSGA bukan sekadar struktur birokrasi kampus atau pemanis portofolio akademik. PSGA adalah sebuah manifestasi kepedulian, sebuah motor penggerak keadilan sosial yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Di tengah gempuran isu global mengenai bias gender dan kerentanan hak anak, PSGA STIESNU Bengkulu hadir sebagai oase. Lembaga ini mengemban misi berat namun mulia: mengarusutamakan gender (Gander Mainstreaming), melakukan riset-riset akademis yang berpihak pada korban, serta menyusun strategi edukasi untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.
Merespons Isu Global dan Darurat Seksual
Mengapa isu gender dan anak menjadi begitu krusial di era global? Karena modernisasi sering kali berjalan timpang. Ketika ekonomi dan teknologi melesat, proteksi terhadap kelompok rentan justru kerap tertinggal. Kekerasan seksual, pelecehan, hingga eksploitasi anak kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, melainkan telah merambah ke dunia digital (cyberbullying dan KBGO).
Sebagai perguruan tinggi berbasis Nahdlatul Ulama, STIESNU Bengkulu memiliki tanggung jawab moral ganda. Pertama, tanggung jawab akademik untuk melahirkan intelektual yang kritis. Kedua, tanggung jawab religius-sosial untuk membumikan konsep Rahmatan lil 'Alamin (rahmat bagi semesta alam). Melalui PSGA, STIESNU Bengkulu menegaskan bahwa memperjuangkan hak perempuan dan anak adalah bagian dari jihad kemanusiaan yang tidak bisa ditawar.
Peran Strategis STIESNU Bengkulu ke Depan
Melalui PSGA, STIESNU Bengkulu dapat mengambil tiga peran strategis sekaligus:
Edukator dan Preventor: Menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual (Zero Tolerance). Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual harus diintegrasikan, baik melalui sosialisasi formal maupun internalisasi nilai keagamaan yang moderat dan menghargai martabat manusia.
Ruang Aman dan Advokasi: PSGA harus mampu memposisikan diri sebagai "rumah yang ramah" bagi korban. Tempat di mana korban berani bersuara tanpa takut dihakimi (victim blaming), serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang memadai.
Pusat Riset dan Kebijakan: Hasil kajian dari PSGA STIESNU Bengkulu diharapkan mampu menyuplai data dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah di Bengkulu dalam merumuskan regulasi yang pro-gender dan perlindungan anak.
Kesimpulan
Isu gender, anak, dan kekerasan seksual bukanlah urusan domestik kelompok tertentu saja, melainkan indikator peradaban suatu bangsa. Kehadiran PSGA STIESNU Bengkulu adalah bukti nyata bahwa kampus ini siap berselancar di atas ombak isu global, bukan sebagai penonton, melainkan sebagai agen perubahan.
Dengan komitmen yang kuat, PSGA STIESNU Bengkulu tidak hanya akan melahirkan sarjana ekonomi syariah yang kompeten secara finansial, tetapi juga sarjana yang memiliki empati sosial tinggi, responsif gender, dan siap menjadi pelindung bagi generasi masa depan. Mengakhiri kekerasan seksual dan ketimpangan gender dimulai dari kesadaran, dan STIESNU Bengkulu telah menyalakan lilin kesadaran itu melalui PSGA.